Rumah Sakit Banyumanik pada mulanya berdiri pada tahun 1989 dengan nama Rumah Sakit Prof. DR. Hars Danubroto, sesuai dengan nama pendiri sekaligus pemiliknya, yaitu Prof. DR. Hars Danubroto. Pada saat itu, izin operasional rumah sakit ini masih bersifat sementara dari Departemen Kesehatan.
Rumah Sakit Banyumanik berlokasi di Jl. Bina Remaja No. 61, Semarang. Lokasi ini dipilih karena mudah dijangkau dengan berbagai sarana transportasi, berada di pusat kawasan Banyumanik, dan dekat dengan berbagai kompleks perumahan.
Rumah sakit pertama kali berdiri dengan nama Rumah Sakit Prof. DR. Hars Danubroto, sesuai nama pendiri dan pemiliknya. Izin operasional masih bersifat sementara dari Departemen Kesehatan. Rumah sakit mulai aktif melayani masyarakat di kawasan Banyumanik, Semarang.
Bertepatan dengan HUT ke-10, nama rumah sakit diubah menjadi Rumah Sakit Banyumanik. Perubahan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan yang menyatakan bahwa nama seseorang yang masih hidup tidak dapat digunakan sebagai nama institusi, serta pertimbangan lokasi di kawasan Banyumanik.
Izin operasional resmi dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan. Sejak saat itu, RS Banyumanik diakui secara formal sebagai institusi layanan kesehatan yang sah untuk melayani masyarakat umum di bidang kesehatan.
Pengelolaan rumah sakit dialihkan dari Yayasan Romo Ibu ke Yayasan Nurul Aini. Perubahan ini menandai babak baru dalam pengelolaan dan pengembangan rumah sakit menuju pelayanan yang lebih baik.
RS Banyumanik berada di bawah naungan Yayasan Al Manshurin hingga saat ini. Di bawah pengelolaan ini, rumah sakit terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Semarang dan sekitarnya sebagai Rumah Sakit Kelas D Pendidikan.
© 2025 RS Banyumanik. All Rights Reserved.